Baleg Serap Aspirasi Masyarakat Bali untuk Prolegnas 2025-2029

23-09-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ichsan Soelistio memimpin rapat kunspek Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, hari Senin (23/9/2024). Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Denpasar - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Bali untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Kunjungan ini bertujuan agar proses penyusunan undang-undang lebih melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.


“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja ini adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 kepada seluruh komponen masyarakat dan penyerapan aspirasi. Agar diperoleh masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap penyusunan Prolegnas, khususnya Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ichsan Soelistio memimpin rapat kunspek Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, hari Senin (23/9/2024).


Ichsan menjelaskan bahwa kunspek Baleg di Bali adalah salah satu tujuan menyebarluaskan informasi terkait Prolegnas RUU Prioritas 2024. Selain itu, Baleg juga ingin mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025.


Legislator Dapil Banten II ini juga menegaskan bahwa Baleg DPR RI terbuka menerima berbagai masukan dari masyarakat. "Untuk itu, Badan Legislasi terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat. Dengan harapan, pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang yang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tegasnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Bali, serta akademisi dari Universitas Udayana. Juga hadir perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan profesi di Bali, yang menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses legislasi. (mun/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...